Melalui Program Pemerintah Pusat, Pemkab Muratara Buka Program Kuliah Lansia
Kominfo | 25 Juli 2025 | Dibaca 27 kali |

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) melalui DPPKB Muratara launcing program ‘Kuliah Lansia’, kegiatan launcing program ini di Desa Sukamenang, Kecamatan Karang jaya, Kabupaten Muratara. Kuliah Lansia di 7 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Muratara hari ini pembukaan, Program ini merupakan program Pemerintah pusat melalui DPPKB Muratara.

Bupati Kabupaten Muratara, H. Devi Suhartoni melalui Plt. Kepala DPPKB Muratara, Al-Ahzar menjelaskan program “Kuliah Lansia” yang dimaksud adalah Sekolah Lansia, yaitu program pendidikan informal yang dirancang untuk masyarakat berusia di atas 60 tahun, dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup mereka melalui kegiatan edukatif, sosial, dan rekreatif yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi fisik serta mental lansia itu sendiri.

Program ini telah dikelola oleh berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan seperti Universitas Respati Yogyakarta dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, serta didukung oleh BKKBN dan pemerintah daerah, Jum’at (25/07/2025).

Tujuan dan Manfaat Sekolah Lansia:
Meningkatkan kualitas hidup lansia : Memberikan kesempatan belajar dan beraktivitas agar lansia tetap sehat, aktif, dan produktif.

Mengisi waktu luang dengan kegiatan positif: Memberikan wadah bagi lansia untuk berkumpul, belajar, dan bersosialisasi, serta menghindari isolasi sosial.

Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan: Meliputi pendidikan kesehatan, keterampilan hidup, pendidikan sosial, keagamaan, moral, pengembangan diri, dan keterampilan praktis seperti penggunaan teknologi dan manajemen keuangan.

Kurikulum dan Pelaksanaan:

Kurikulum Terpusat: BKKBN secara terpusat menentukan kurikulum yang terbagi dalam tiga jenjang, yaitu S1, S2, dan S3, serta dilengkapi dengan petunjuk teknis pelaksanaan.

Materi Pembelajaran: Meliputi pemahaman tentang lansia, kesehatan (pencegahan penyakit kronis seperti kencing manis, stroke, hipertensi, nutrisi), keterampilan hidup, kegiatan sosial, rekreatif, pengembangan diri, dan hobi.

Fasilitator: Pelaksanaan program sering melibatkan psikolog, fasilitator dari lembaga terkait seperti BKKBN dan kader posyandu, serta dosen dari perguruan tinggi.

Durasi dan Jadwal: Durasi pendidikan bervariasi, dengan contohnya ada yang berlangsung selama 20 bulan untuk tiga tahap pendidikan, dan ada pula yang dalam empat bulan dengan 10 kali pertemuan.

Peran dan Inisiatif:

Pemerintah dan Lembaga: BKKBN menargetkan setiap kota/kabupaten memiliki satu sekolah lansia, dan berbagai pemerintah daerah serta perguruan tinggi berinisiatif mendirikan dan mengembangkan program ini.

Universitas Ramah Lansia: Beberapa universitas, seperti Universitas Respati Indonesia, telah meresmikan sekolah lansia dan menjadi kampus ramah lansia sebagai bagian dari program pusat kajian keluarga dan kelanjut usiaan

BAGIKAN :