Ahmad Inayatullah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Selasa (24/9/2024). Wakil Bupati Muratara itu kini memegang tampuk kepemimpinan di Bumi Beselang Serundingan ini.
Penunjukan dilakukan setelah Bupati Muratara Devi Suhartoni cuti karena mengikuti Pilkada 2024. Surat Plt dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diserahkan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi di Griya Agung Palembang.
Usai menerima Surat Perintah Tugas, Inayatullah mengungkapkan akan menjalankan roda
pemerintahan dengan baik.
"Jadi kita menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi daripada Plt ini.
Insyaallah kita tidak lari daripada koridornya," kata dia.
Selain Plt Bupati Muaratara, Pj Gubernur Sumsel juga mengukuhkan tiga Pejabat Sementara (Pjs) Bupati di Sumsel. Mereka masing-masing Pjs Bupati OKU Timur Prof Edward Juliarta, Pjs Bupati Ogan Ilir Kurniawan Abadi, Pjs Bupati Musi Rawas Deva Octavianus Coriza.
Dalam arahannya, Pj Gubernur Elen Setiadi mengatakan, pengukuhan dilakukan
untuk membuat roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya hingga masa
cuti kampanye bupati definitif habis.
"Pelaksana tugas, pejabat sementara ini waktunya hanya terbatas dalam rangka untuk menjalankan tugas karena definitifnya cuti. Karena itu diharapkan untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ucap Elen Setiadi.
Dia meminta Plt dan Pjs Bupati, selaku kepala daerah sementara, dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam persiapan Pilkada. Tentu berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di daerah masing-masing.
"Masa tugas Pjs dan Plt Bupati ini kurang lebih hanya dua bulan.
Selamat bertugas, dan untuk para istri sebagai pendamping juga selamat
menjalankan tugas dan dampingi suami dengan sabar," ujarnya.