RPJPD
Kominfo |
31 Oktober 2022 |
Dibaca 1260 kali

RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah periode 20 (duapuluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025, ditetapkan dengan maksud sebagai arah dan acuan pelaku pembangunan daerah untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan di daerah yang sesuai dengan visi, misi dan arah pembangunan daerah yang lebih efektif, efisien, terpadu, berkesinambungan dan saling melengkapi dalam pola sikap dan tindak bagi pelaku pembangunan.
(Upload RPJPD)
Berita Terpopuler

H. Inayatullah menjadi Plt. Bupati Musi Rawas Utara Setelah H. Devi Suhartoni Cuti Pilkada 2024
24 September 2024 |
4564 Kali

Arahan Presiden Jokowi Langsung Ditindaklanjuti, PLN Segera Atasi Pasokan Listrik di Muaratara
03 Juni 2024 |
1808 Kali

Presiden Tinjau RSUD Rupit Muratara
30 Mei 2024 |
1632 Kali

4 NAKES Kab. Musi Rawas Utara Raih Penghargaan Tenaga Kesehatan Tingkat Nasional
13 Agustus 2024 |
1563 Kali

Peringatan HUT RI Ke-79 Kabupaten Muratara Momen Menyatukan Berbagai Unsur
17 Agustus 2024 |
1493 Kali

Desa Sosokan dan Napalicin akan dibangun BTS (Base Transceiver Station) Telkomsel
09 Oktober 2024 |
1438 Kali

Pengaruh Kemajuan Teknologi Komunikasi dan Informasi Terhadap Karakter Anak
19 Juli 2021 |
1318 Kali

Pemkab Muratara Raih Penghargaan Proklim 2024 dari Kementerian LHK, Prestasi yang Keenam Kali
12 Agustus 2024 |
1298 Kali
Info Grafis