RPJPD
Kominfo |
31 Oktober 2022 |
Dibaca 1763 kali
RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah periode 20 (duapuluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025, ditetapkan dengan maksud sebagai arah dan acuan pelaku pembangunan daerah untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan di daerah yang sesuai dengan visi, misi dan arah pembangunan daerah yang lebih efektif, efisien, terpadu, berkesinambungan dan saling melengkapi dalam pola sikap dan tindak bagi pelaku pembangunan.
(Upload RPJPD)
Berita Terpopuler
H. Inayatullah menjadi Plt. Bupati Musi Rawas Utara Setelah H. Devi Suhartoni Cuti Pilkada 2024
24 September 2024 |
5497 Kali
Bupati dan Pandam II/SWJ Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP)
17 April 2025 |
3807 Kali
Arahan Presiden Jokowi Langsung Ditindaklanjuti, PLN Segera Atasi Pasokan Listrik di Muaratara
03 Juni 2024 |
2347 Kali
Bupati Muratara Apresiasi Langkah BPS, Angka Kemiskinan di Musi Rawas Utara Turun jadi 15,25 Persen
06 Oktober 2025 |
2167 Kali
Desa Sosokan dan Napalicin akan dibangun BTS (Base Transceiver Station) Telkomsel
09 Oktober 2024 |
2103 Kali
Peringatan HUT RI Ke-79 Kabupaten Muratara Momen Menyatukan Berbagai Unsur
17 Agustus 2024 |
2094 Kali
Presiden Tinjau RSUD Rupit Muratara
30 Mei 2024 |
2083 Kali
4 NAKES Kab. Musi Rawas Utara Raih Penghargaan Tenaga Kesehatan Tingkat Nasional
13 Agustus 2024 |
1922 Kali
Info Grafis