RPJPD
Kominfo |
31 Oktober 2022 |
Dibaca 210 kali
RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah periode 20 (duapuluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025, ditetapkan dengan maksud sebagai arah dan acuan pelaku pembangunan daerah untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan di daerah yang sesuai dengan visi, misi dan arah pembangunan daerah yang lebih efektif, efisien, terpadu, berkesinambungan dan saling melengkapi dalam pola sikap dan tindak bagi pelaku pembangunan.
(Upload RPJPD)
H. Inayatullah menjadi Plt. Bupati Musi Rawas Utara Setelah H. Devi Suhartoni Cuti Pilkada 2024
24 September 2024 |
756 Kali
Pengaruh Kemajuan Teknologi Komunikasi dan Informasi Terhadap Karakter Anak
19 Juli 2021 |
721 Kali
Arahan Presiden Jokowi Langsung Ditindaklanjuti, PLN Segera Atasi Pasokan Listrik di Muaratara
03 Juni 2024 |
700 Kali
Presiden Tinjau RSUD Rupit Muratara
30 Mei 2024 |
627 Kali
Literasi Digital Bergulir ke Seluruh Negeri
24 Mei 2021 |
381 Kali
Menpora Amali Hadiri Penyampaian LHP LKPP 2020 Secara Virtual
25 Juni 2021 |
260 Kali
4 NAKES Kab. Musi Rawas Utara Raih Penghargaan Tenaga Kesehatan Tingkat Nasional
13 Agustus 2024 |
209 Kali