Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), H. Devi Suhartoni, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji sebanyak 2.571 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paru Waktu (PW) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Selasa (24/12/2025).
Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat berlangsung depan kantor Bupati Muratara tersebut menjadi momentum bersejarah bagi ribuan tenaga honorer yang akhirnya resmi menyandang status PPPK PW setelah melalui proses panjang. adapun jumlah yang dilantik 2.571 PPPK Paruh Waktu terdiri dari Tiga Formasi yaitu 1.214 Tenaga Teknis, 840 Tenaga Pendidik dan 517 Tenaga Kesehatan.
Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Muratara, H. Devi Suhartoni menegaskan bahwa pelantikan PPPK PW ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat Muratara.
“Tidak lain dan tidak bukan yang diperintahkan kepada kita, selain bekerja dengan baik untuk Negara dan bekerja dengan baik untuk daerah kita. Walaupun kita manusia biasa dan tidak selalu stabil, tetapi kalau ukurannya 100 persen, maka lakukanlah secara maksimal,” tegas Bupati.
Terkait masa perjanjian kerja, Pemkab Muratara menjelaskan bahwa kontrak PPPK PW dapat berlangsung minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk tahun 2025, kontrak ditetapkan satu tahun dan akan dievaluasi serta diperpanjang sesuai aturan yang berlaku.
Pemkab Muratara juga membuka peluang peningkatan status dan kesejahteraan PPPK PW ke depan, termasuk pembahasan penyesuaian gaji sesuai kemampuan keuangan daerah dan regulasi yang ada, dengan melibatkan DPRD Muratara.