Program Bansos Santunan LANSIA dan Bantuan Kematian telah dilakukan sejak tahun 2021-2025
Kominfo | 16 Juni 2025 | Dibaca 24 kali |

Program bansos santunan lansia telah dilakukan sejak tahun 2021-2025 dengan rincian penerima pertahunnya adalah sebagai berikut :

  1. Tahun 2021 penerima bantuan lansia di seluruh kabupaten muratara berjumlah 1000 orang. Pada tahun 2021 pemberian bantuan dilaksanakan di tri wulan ke-4  (oktober, November, desember). Para lansia menerima bantuan sebesar 250.000 perbulanya dengan total bantuan 750.000 perorang selama 3 bulan.
  2. Tahun 2022 penerima bantuan lansia mengalami peningkatan dengan jumlah penerima sebanyak 1.200 orang di 7 kecamatan. Bantuan lansia di tahun 2022 dilaksanakan dibulan januari-desember 2022. Penyaluran dilakukan per tri wulan dimana para lansia sebanyak 1200 orang menerima bantuan senilai Rp. 750.000 per triwulan selama satu tahun.
  3. Tahun 2023 penerima lansia mengalami peningkatan jumlah dimana penerima meningkat menjadi 6597 orang, di tahun 2023 penerima lansia menerima bantuan per tri wulan (3 bulan) sebesar Rp.750.000,-. Dengan rincian tw 1 sebanyak  1200 orang. Tw 2 sebanyak 1200 orang. Tw 3 sebanyak 1197 orang, dan di tw 4 sebanyak  3000 orang
  4. Tahun 2024 :
    a. Penyaluran Santunan Lansia Pada Triwulan I & II sebanyak 3476 Orang yang terdiri dari 7 kecamatan diantaranya: nibung, rawas ulu, rupit, rawas ilir, ulu rawas, karang jaya dan karang dapo. Santunan lansia pada Triwulan I terdiri dari 1.752 orang penerima dan pada Triwulan II terdiri dari 1.724 orang penerima
    b. Sedangkan pada Triwulan III & IV sebanyak 3.890 orang penerima yang terdiri dari 7 kecamatan diantaranya: kecamatan rupit, ulu rawas, nibung, rawas ulu, rawas ilir, karang dapo, dan karang jaya.
    5. Tahun 2025: Penyaluran Santunan Lansia pada Triwulan I & II  sebanyak 1.400 lansia yang terdiri dari 7 kecamatan yang ada di Kab. Musi Rawas Utara diantaranya: Kec. Karang Jaya, Kec. Rawas Ulu, Kec. Ulu Rawas, Kec. Rawas Ilir, Kec. Karang Dapo, Kec. Nibung dan Kec. Rupit. Santunan Lansia pada Triwulan I terdiri dari 700 penerima dan Santunan Lansia Triwulan II terdiri dari 700 penerima. 

    Bantuan santunan kematian dilaksanakan dari tahun 2021 dengan rincian :

    1. Tahun 2021 penerima bantuan sebanyak 58 orang, dengan jumlah santunan Rp. 1.500.000,- per orang/ahli waris
    2. Tahun 2022 penerima bantuan sebanyak 500 orang  dengan jumlah santunan Rp. 2.000.000,- per orang/ahli waris
    3. Tahun 2023 penerima bantuan sebanyak 500 orang  dengan jumlah santunan Rp. 2.000.000,- per orang/ahli waris
    4. Tahun 2024 penerima bantuan sebanyak 500 orang  dengan jumlah santunan Rp. 2.000.000,- per orang/ahli waris : Penyaluran Santunan Kematian tahap I sebanyak 174 orang dan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Juni. Dimana pada tahap pertama ini terdiri dari 8 kecamatan diantaranya: kecamatan rupit, kecamatan rawas ulu, kecamatan karang dapo, kecamatan karang jaya, kecamatan rawas ilir, kecamatan nibung, kecamatan ulu rawas dan kecamatan singkut., Sedangkan pada tahap ke-2 yang menerima bantuan sosial santunan kematian sebanyak 326 orang/ahli waris.T
    5. Tahun 2025: Penyaluran Santunan Kematian tahap 1 sebanyak 139 orang/ahli waris penerima. Santunan Kematian Tahap 1 ini terdiri dari 7 kecamatan yang ada di Kab. Musi Rawas Utara diantaranya: Kec. Karang Jaya, Kec. Rawas Ulu, Kec. Ulu Rawas, Kec. Rawas Ilir, Kec. Karang Dapo, Kec. Nibung dan Kec. Rupit.

BAGIKAN :