Penyaluran Bantuan 12 Ton Beras CPPD Pemkab Muratara
MUSI RAWAS UTARA – Penyaluran Beras CPPD Pemkab Muratara kembali dilakukan sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara melalui Dinas Ketahanan Pangan menyalurkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) sebanyak 12 ton beras pada Februari 2026 kepada keluarga penerima manfaat di tujuh kecamatan.
Program Penyaluran Beras CPPD Pemkab Muratara ini menyasar masyarakat yang tidak mampu dan bantuan tersebut diberikan secara gratis kepada penerima manfaat.
Pemerintah daerah memastikan distribusi berjalan tepat sasaran agar keluarga kurang mampu dapat memenuhi kebutuhan pangan pokok tanpa beban biaya tambahan.
Sebanyak 12 ton beras CPPD didistribusikan ke berbagai kecamatan di Kabupaten Musi Rawas Utara. Di lapangan, masyarakat menyambut bantuan ini dengan antusias.
Warga yang tidak mampu merasa sangat terbantu karena bantuan beras ini gratis dan langsung meringankan beban ekonomi rumah tangga, terutama di tengah potensi kenaikan harga bahan pokok.
Di tengah dinamika harga pasar, Penyaluran Beras CPPD Pemkab Muratara menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas harga beras serta memperkuat ketahanan pangan Muratara.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara terus mengoptimalkan cadangan pangan daerah sebagai langkah konkret pengendalian inflasi pangan dan pencegahan kerawanan pangan.
Melalui komitmen berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara menegaskan bahwa Penyaluran Beras CPPD Pemkab Muratara tidak hanya menjadi program bantuan sosial, tetapi juga strategi nyata dalam menjaga stabilitas pangan, menekan inflasi daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu di seluruh wilayah Musi Rawas Utara.