
MUSI RAWAS UTARA – Dalam upaya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang pertengahan tahun, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi menggelar Operasi Pasar Murah di sejumlah titik wilayah kecamatan.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai tanggal 3 Juli hingga 14 Juli 2025 ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam membantu meringankan beban masyarakat, khususnya di tengah potensi fluktuasi harga kebutuhan pokok di pasar tradisional.
Operasi Pasar Murah di Kabupaten Musi Rawas Utara akan dilaksanakan mulai tanggal 3 hingga 14 Juli 2025 di enam desa berbeda. Kegiatan diawali pada 3 Juli di Desa Beringin Makmur II (Rawas Ilir), dilanjutkan 7 Juli di Desa Rantau Kadam (Karang Dapo), 8 Juli di Desa Sri Jaya Makmur (Nibung), 9 Juli di Desa Sungai Baung (Rawas Ulu), 10 Juli di Desa Napalicin (Ulu Rawas), dan ditutup pada 14 Juli di Desa Muara Tiku (Karang Jaya). Seluruh kegiatan dimulai pukul 08.00 atau 10.00 WIB hingga selesai, sesuai lokasi masing-masing.
Dalam operasi pasar ini, masyarakat dapat membeli paket bahan pokok berupa Minyak Goreng 1 Liter dan Gula Pasir 1 Kg. Paket tersebut disalurkan melalui stok Bulog dengan harga beli pemerintah sebesar Rp15.000, dan dijual kepada masyarakat seharga Rp23.000 per paket.
Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara, Suhardiman, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan ekonomi lokal.
"Kami mengajak seluruh masyarakat yang berdomisili di lokasi pelaksanaan untuk memanfaatkan momen ini. Operasi pasar murah adalah wujud sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kesejahteraan bersama," ujar Suhardiman.
Kegiatan ini juga sebagai bentuk transparansi dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dalam menjawab tantangan ekonomi di tengah dinamika harga pasar yang terus bergerak.







