Pemkab Muratara, Fasilitasi Penyelesaian Lahan Plasma Milik Warga Secara Adil dan Terbuka
Kominfo | 04 Agustus 2025 | Dibaca 78 kali |

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Dinas Pertanian dan Perikanan menggelar rapat mediasi antara Forum Plasma 2937 dengan PT. Dendy Marker Indah Lestari, bertempat di Ruang Rapat Bina Praja Setda Muratara. Mediasi ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait lahan plasma sawit seluas 2.937 hektar.

Rapat dipimpin oleh Ir. Suhardiman, M.Si, mewakili Pemerintah Daerah, dan dihadiri unsur Forkopimda serta perwakilan kedua belah pihak.

“Pemkab berkomitmen untuk memfasilitasi penyelesaian secara adil dan terbuka. Hari ini disepakati pembentukan tim verifikasi untuk memastikan kejelasan hak dan kewajiban antara perusahaan dan masyarakat plasma,” ujar Ir. Suhardiman, M.Si.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan, Ade Meiri Siswani, SP., MP., menegaskan bahwa langkah verifikasi akan dilakukan secara objektif berdasarkan SK Bupati dan regulasi yang berlaku.

“Kami akan kawal proses ini agar hak masyarakat terpenuhi, dan perusahaan tetap berjalan sesuai aturan. Ini demi menjaga iklim investasi sekaligus keadilan sosial,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Forum Plasma 2937, Muzani, menyambut baik kesepakatan ini dan berharap tidak ada lagi tarik ulur ke depan.
“Kami mengapresiasi mediasi hari ini. Harapan kami, proses verifikasi nanti benar-benar melibatkan semua pihak dan tidak berpihak,” ujarnya.

Pihak perusahaan, melalui Prangki Sumatupang, menyatakan siap mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Kami terbuka untuk diverifikasi. Perusahaan ingin menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan mematuhi aturan,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah akan membentuk Tim Verifikasi dalam waktu dekat dan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dokumen dan fisik lahan.

Berikut daftar lengkap yang hadir dalam rapat mediasi antara Forum Plasma 2937 dan PT. Dendy Marker Indah Lestari, berdasarkan berita acara dan daftar tanda tangan:

Daftar Hadir Rapat Mediasi :

Tempat: Ruang Rapat Bina Praja Setda Muratara
Tanggal: Senin, 4 Agustus 2025
Fasilitator: Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara

1. Ir. Suhardiman, M.Si - Perwakilan Pemerintah Daerah (Pemimpin rapat)

2. Effendi Aziz, SH., MH. - Asisten II Setda Muratara

3. Ade Meiri Siswani, SP., MP. - Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Muratara

4. Kapten Abas - Perwakilan Dandim 0406 MLM

5. Wahyu - Mewakili Kasat Intel Polres Muratara

6. Prangki Sumatupang - Perwakilan dari PT. Dendy Marker Indah Lestari

7. Berlingson Demanik - Perwakilan PT. Dendy Marker Indah Lestari

8. Muzani - Perwakilan Forum Plasma 2937

9. Endar - Perwakilan Forum Plasma 2937

10. Erik Wansyah - Perwakilan Forum Plasma 2937

Mediasi ini dipimpin oleh Ir. Suhardiman, M.Si, selaku perwakilan Pemerintah Daerah, dan turut dihadiri Asisten II Setda Muratara Effendi Aziz, SH., MH., Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Ade Meiri Siswani, SP., MP., Kapten Abas mewakili Dandim 0406 MLM, perwakilan dari Polres, serta unsur perusahaan dan Forum Plasma 2937.

Dalam rapat tersebut, disepakati dua poin penting sebagai langkah lanjutan penyelesaian sengketa:

1. Pemerintah daerah akan membentuk Tim Verifikasi.
2. Verifikasi akan dilakukan terhadap lahan seluas 2.937 hektar yang menjadi inti permasalahan antara peserta plasma dan perusahaan, berdasarkan SK Bupati Muratara Nomor: 229/KPTS/DISBUN/2003.

Langkah ini bertujuan menegaskan hak-hak masyarakat plasma sesuai ketentuan yang berlaku, baik dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumsel maupun peraturan nasional terkait perkebunan kelapa sawit pola kemitraan PIR BUN I.

Rapat mediasi berlangsung kondusif dan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh perwakilan yang hadir.

BAGIKAN :