.
MURATARA – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan taat aturan.
Penegasan itu disampaikan Bupati Muratara saat memberikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Muratara, Senin (6/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, didampingi para wakil ketua DPRD. Turut hadir Wakil Bupati H. Junius Wahyudi, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, pimpinan organisasi kemasyarakatan, tokoh pemuda, serta insan pers.
Mengawali penyampaiannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, saran, kritik, dan pandangan yang diberikan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi. Seluruh masukan, saran, harapan, dan kritik yang disampaikan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan pengelolaan APBD ke depan," ujar Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Muratara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.
"Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi DPRD terhadap capaian opini WTP yang kesembilan kalinya secara berturut-turut. Ke depan, capaian ini harus terus kita pertahankan sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan daerah yang baik," katanya.
Menanggapi pandangan fraksi terkait menurunnya kapasitas fiskal daerah, Bupati menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat mengenai penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) yang berlaku secara nasional.
Dampak dari berkurangnya ruang fiskal itu, kata dia, membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program pembangunan. Meski demikian, program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas.
Sementara terkait penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah, digitalisasi sistem pemungutan, optimalisasi aset daerah, hingga meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya PAD sebagai penopang pembangunan.
Bupati juga menegaskan seluruh perangkat daerah diminta disiplin dalam melaksanakan anggaran agar tidak menimbulkan persoalan hukum.
"Kami selalu mengingatkan seluruh jajaran OPD agar tidak main-main dalam penggunaan uang negara. Aturan saat ini sudah sangat jelas, sehingga seluruh anggaran harus dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai ketentuan hukum," tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat guna mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara.
Sementara itu, Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, menjelaskan rapat paripurna tersebut merupakan lanjutan pembicaraan tingkat pertama sesuai Tata Tertib DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 1 Tahun 2024.
Ia mengatakan agenda rapat adalah mendengarkan jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
Dengan selesainya penyampaian jawaban eksekutif, pembahasan Raperda akan dilanjutkan sesuai mekanisme dan tahapan yang telah diatur dalam tata tertib DPRD.