
Senin 21
Juli 2025, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara melalui Dinas Sosial kembali
menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian dan kepedulian kepada
masyarakat melalui program bantuan sosial kematian. Bantuan
ini disalurkan kepada keluarga yang mengalami musibah kehilangan anggota
keluarga, sebagai bentuk dukungan moral dan finansial dari pemerintah daerah.
Total
sebanyak 122 orang penerima manfaat terdata sebagai
keluarga ahli waris yang berhak menerima bantuan sosial ini. Proses penyaluran
dilakukan pada tanggal 21-22 Juli 2025 untuk kecamatan karang jaya, rupit,
rawas ulu, rawas ilir, nibung dan kecamatan karang dapo pada tanggal 23-24 Juli
2025. Bantuan sosial kematian ini disalurkan melalui sistem non-tunai, di mana
para penerima mengambil bantuan langsung di Bank Sumsel Babel cabang terdekat
dari domisili masing-masing. Sistem ini
diterapkan guna memastikan transparansi, efisiensi, dan ketepatan sasaran dalam
proses pencairan bantuan.
Kepala
Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas Utara menyampaikan bahwa bantuan sosial
kematian ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada warganya yang
sedang mengalami duka, sekaligus menjadi wujud nyata dari hadirnya Pemerintah
Kabupaten Musi Rawas Utara dalam kondisi sulit yang dialami masyarakat.
"Kami
berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,
baik dari sisi ekonomi maupun psikologis. Bantuan ini juga menjadi simbol bahwa
pemerintah tidak tinggal diam dan hadir saat masyarakat membutuhkan," ujar
Kepala Dinas Sosial.
Bupati
Musi Rawas Utara dalam pernyataannya juga mengapresiasi kerja sama lintas
sektor yang terlibat, khususnya Dinas Sosial, Bank Sumsel Babel, serta seluruh
aparatur desa dan kecamatan yang telah membantu proses pendataan dan
pendistribusian bantuan secara tertib dan tepat sasaran. Dinas Sosial berperan
aktif sebagai penyalur dan fasilitator dalam proses administrasi serta
pendataan agar penyaluran berjalan tepat sasaran.
Adapun
syarat utama untuk memperoleh bantuan ini adalah adanya laporan kematian yang
sah, data identitas ahli waris, serta dokumen pendukung lainnya sesuai
ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Dengan pendekatan yang
terstruktur, Dinas Sosial memastikan bahwa tidak ada bantuan yang salah sasaran
atau terlewat.
Penyaluran
bantuan ini diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan finansial kepada
keluarga yang sedang berduka, serta memperkuat solidaritas sosial di tengah
masyarakat Musi Rawas Utara. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara akan terus
mendorong berbagai program perlindungan sosial lainnya demi mewujudkan
kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.







