Bupati Muratara Dorong Reformasi Perizinan Tambang: Proses RKAB Harus Lebih Sederhana dan Efisien
Kominfo | 05 November 2025 | Dibaca 25 kali |

Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H. Devi Suhartoni mendorong pemerintah pusat untuk melakukan reformasi besar-besaran dalam sistem perizinan dan pengurusan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di sektor pertambangan. Hal itu disampaikan dalam kegiatan 2026 Indonesia Coal Outlook Conference: Shaping the Future of Indonesia’s Coal Markets yang berlangsung di Hotel JW Marriott, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Menurut H. Devi Suhartoni, proses administrasi dan perizinan di sektor tambang saat ini dinilai terlalu rumit, sehingga menghambat produktivitas dan berdampak pada pendapatan negara maupun kesejahteraan tenaga kerja.

“Tujuannya bukan untuk mengabaikan aturan, tapi supaya proses perizinan dan pengurusan RKAB dibuat lebih sederhana dan efisien,” ujar Bupati Muratara.

Ia menjelaskan, sektor pertambangan di Indonesia sudah lama beroperasi, namun sistem perizinan khususnya pengesahan RKAB justru semakin berbelit. Banyak perusahaan tambang terpaksa menghentikan sementara kegiatan operasional akibat lambatnya proses persetujuan, yang pada akhirnya berdampak terhadap ekonomi daerah dan penyerapan tenaga kerja.

“Kalau persetujuan RKAB memakan waktu lama, tambang bisa berhenti sebulan atau dua bulan. Dampaknya, banyak pekerja yang dirumahkan. Ketika operasi dimulai lagi, butuh waktu lama untuk kembali normal,” ungkapnya.

H. Devi juga menyoroti potensi kehilangan pendapatan negara dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor tambang akibat sistem yang tidak efisien.

“Tentu semua aturan pemerintah harus dipatuhi—tidak boleh menambang di kawasan hutan lindung, taman nasional, atau merusak lingkungan. Tapi Kementerian ESDM perlu melakukan reformasi agar birokrasi lebih efisien dan berdampak positif bagi penerimaan negara serta kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengaku heran dengan kondisi pelayanan publik di sektor ESDM saat ini yang dinilai justru mengalami kemunduran.

“Saya jujur kaget dan mengkritik, di mana reformasi di ESDM malah seperti mundur. Dulu, waktu saya masih bekerja di tambang, saat Menteri Purnomo, layanan ESDM itu cepat dan pasti,” kenangnya.

Sebagai penutup, H. Devi menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan Presiden yang menekankan pemberantasan tambang ilegal, namun di sisi lain juga meminta agar proses legalisasi tambang rakyat melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dipermudah.

“Yang benar itu kemajuan kalau semua urusan dipercepat tapi tetap sesuai aturan. Jangan sampai aturan justru dijadikan alasan untuk membuat sistem menjadi tidak efisien,” tutup Bupati Muratara.

Konferensi tahunan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan industri batubara nasional dan internasional, termasuk pejabat pemerintah, pelaku usaha, dan akademisi, untuk membahas arah masa depan pasar batubara Indonesia di tengah dinamika transisi energi global.

BAGIKAN :